Kartu Identitas Pengawai (KIP) yang dimiliki oleh pegawai tetap ITB berfungsi sebagai kartu akses kendaraan untuk memasuki area ITB Kampus Ganesha, ITB Kampus Jatinangor, dan ITB Kampus Cirebon. KIP-ITB diberikan kepada Civitas Akademika ITB khususnya bagi Dosen dan Tendik.
Sedangkan untuk pegawai tidak tetap (KJP dan TAD) dan Tenant Kendaraan yang akan memasuki area Kampus diwajibkan menggunakanan e-money yang telah didaftarkan ke UPT K3L. Kebijakan ini dilakukan guna menjaga lalu lintas dan lingkungan kampus menjadi lebih aman dan tertib.
Untuk menuju formulir registrasi online layanan Smart Card klik tombol berikut