Kebijakan Parkir Untuk Mahasiswa
Mahasiswa dapat memarkirkan kendaraan pada :
1.ITB Kampus Ganesa
a. Area Parkir Barat ; untuk kendaraan roda 2
b. Area Parkir Timur ; untuk kendaraan roda 2 dan roda 4
c. Area Parkir Sabuga ; untuk kendaraan roda 2 dan roda 4
2. ITB Kampus Jatinangor.
a. Area Parkir Ex-Pool Kendaraan ; untuk kendaraan roda 4
b. Area Parkir Sawah/Gedung Baru ; untuk kendaraan roda 2
Catatan pada saat memarkirkan kendaraan :
1.Kendaraan wajib dalam keadaan terkunci ganda
2.Tidak meninggalkan barang berharga di dashboard motor
3.Helm dapat di titipkan ke penitipan helm/di kunci di dalam bagasi
ALUR PENDAFTARAN KARTU AKSES KENDARAAN BERLANGGANAN RODA 2
(Khusus Penghuni Asrama ITB Kampus Jatinangor)
- Mengisi Surat Pernyataan khusus untuk penghuni asrama melalui pengelola asrama serta melakukan verifikasi data oleh petugas/pengelola.
- Setelah mengisi Surat Pernyataan, mahasiswa akan mendapatkan stiker kendaraan yang wajib di pasang di kendaraan dan mudah terlihat.
- Mendatangi ke Kantor Operasional IPM yang berada di Area Parkir Ex-pool Kendaraan dengan membawa Surat Pernyataan, KTM, STNK, Stiker Kendaraan (berupa foto/stiker) dan mengisi formulir.
- Apabila kartu hilang akan dikenakan denda Rp. 100.000 dan rusak Rp. 50.000.
- Apabila telah selesai berkegiatan/tinggal di Asrama ITB Kampus Jatinangor wajib mengembalikan Kartu Akses Kendaraan Berlangganan kepada Kantor Operasional IPM.
Peta Lokasi Parkir Mahasiswa
Peta Parkir Kampus Ganesha
Peta Parkir Kampus Jatinangor
Lokasi Parkir
Tarif Parkir
Kebijakan Akses Masuk Kendaraan
Peta Parkir Kampus Ganesha
Peta Parkir Kampus Jatinangor
Lokasi Parkir
Tarif Parkir

Kebijakan Akses Masuk Kendaraan